Industri Hulu Migas Tingkatkan Koordinasi Dengan Daerahindustri Hulu Migas Tingkatkan Koordinasi Dengan Daerah

Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPMIGAS) bekerja sama dengan 12 kontraktor kontrak kerja sama (KKS) produksi dan eksplorasi menyelenggarakan rapat berkala dengan pemerintah daerah (Pemda) di wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat. Rapat yang digelar pada 30 Juni – 1 Juli 2011 di Bali tersebut dibuka Deputi Umum, BPMIGAS, J. Widjonarko, serta dihadiri perwakilan
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Keuangan, dan wakil dari 17 pemerintah daerah. Dalam sambutannya, Widjonarko mengatakan, sejak era otonomi, pemda menjadi instansi yang dominan terkait dengan industri hulu migas. Daerah mengurusi masalah perijinan sampai dengan kendala sosial kemasyarakatan yang ada di sekitar wilayah operasi. Misalnya, ijin pinjam pakai di wilayah kehutanan yang dikeluarkan Kementerian Kehutanan, harus mendapat rekomendasi kepala daerah setempat (bupati/walikota maupun gubernur). Dengan peran sentral itu, kata dia, BPMIGAS dan kontraktor menganggap penting koordinasi dan komunikasi dengan pemda guna meningkatkan pemahaman tentang industri hulu migas di daerah. Tidak hanya pemda, dengan instansi lain, seperti DPRD mesti dilaksanakan kegiatan serupa. “Masih banyak pihak yang belum memahami pengelolaan industri hulu migas,” katanya.Widjonarko yakin, dengan komunikasi yang baik semua permasalahan akan dapat diselesaikan. Apalagi, sesungguhnya, tujuan kegiatan hulu migas dan pemda relatif sama, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hanya, pelaksanaannya dilakukan sesuai dengan peran, tugas dan tanggung jawab masing-masing. Dari sektor migas, daerah memperoleh dana bagi hasil. Daerah juga mendapatkan bagian dari penerimaan negara pajak bumi dan bangunan (PBB) PBB Migas, pajak penghasilan (PPh) Migas, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).Tidak hanya itu, industri hulu migas terus berupaya meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar, antara lain, dengan mendorong kontraktor untuk memanfaatkan sumberdaya lokal se-optimal mungkin. “Manfaatkan kerja sama dengan BUMD setempat untuk melakukan kegiatan operasionalnya,” kata Widjonarko. Diupayakan pula pemanfaatan tenaga kerja lokal sesuai dengan persyaratan.Bupati Bojonegoro, Soeyoto, mendukung upaya-upaya yang dilakukan BPMIGAS. Menurutnya, peningkatan konten lokal dalam kegiatan operasional mutlak adanya. Di sisi lain, Pemda harus berperan aktif untuk mengindentifikasi potensi yang dimiliki daerahnya. “Dalam pelaksanaannya (peningkatan konten lokal), perlu dipastikan berjalan sesuai rencana,” kata dia. Selain itu, industri hulu migas perlu menyiapkan skenario dalam menjalin hubungan dengan para pemangku kepentingan. Alasannya, pihak-pihak yang dihadapi daerah sangat beragam. “Tidak heran, permasalahan yang dihadapi cukup kompleks,” kata Soeyoto.Untuk menyelesaikan kendala-kendala di daerah, PMIGAS Wilayah Jawa Timur, Papua, dan Maluku (Japalu) telah membentuk kluster komunikasi yang akan menjembatani dan mensinergikan kegiatan kontraktor di wilayah masing-masing kluster dengan pemda dan pemangku kepentingan yang berada di daerah tersebut. “Karena untuk mencapai keberhasilan di kegiatan hulu migas diperlukan sinergi antara pemerintah pusat dan pemda, serta para pemangku kepentingan di pusat maupun daerah,” kata kepala Perwakilan BPMIGAS wilayah Japalu, Budi Arman.
Sumber: buletin bpmigas no.72 juli 2011
Last Updated (Sunday, 11 December 2011 07:50)















